Home Kompetensi Lulusan

Kompetensi Lulusan

979
SHARE

Mampu Mengaplikasikan Konsep dan Prinsip Ilmiah di bidang Tanah, Tanaman, Hama-Penyakit dan Lingkungan, serta Mampu Merancang dan Mengembangkan Teknologi Produksi Pertanian dalam Lingkup Pertanian Berkelanjutan

Sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri atas kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama.

Kompetensi Utama dari seorang lulusan adalah kemampuan lulusan tersebut untuk menampilkan unjuk kerja yang memuaskan sesuai dengan penciri program studi. Sedangkan kompetensi Pendukung adalah kemampuan yang gayut dan dapat mendukung kompetensi utama serta merupakan ciri khas Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Sementara itu Kompetensi Lainnya adalah kemampuan yang ditambahkan yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup, dan ditetapkan berdasarkan keadaan serta kebutuhan lingkungan Perguruan Tinggi yang bersangkutan.