Home Tentang Kami Fakultas Pertanian UNISKA Kediri

Tentang Kami Fakultas Pertanian UNISKA Kediri

1,263
SHARE

Perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah, merupakan pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  yang mempunyai cita-cita luhur untuk berpartisipasi aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian tujuan pelaksanaan pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Islam Kadiri  adalah untuk menghasilkan sarjana Pertanian yang professional, inovatif, produktif, tepat guna serta dapat mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pada Tahun 1987 Jurusan Budidaya Pertanian Program Studi Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri dengan mendapat pengakuan “Status Terdaftar” berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0216 D4/0/1987 tertanggal 3 Maret 1987. Sejalan dengan pengakuan tersebut, maka Fakultas Pertanian terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan baik dalam hal peningkatan kemampuan Tenaga Pengajar maupun sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Upaya peningkatan Status terus diupayakan, sehingga dari hasil jerih payah tersebut, pada Tahun 1983 Program Studi Agronomi Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas   Pertanian   UNISKA   Kediri mendapat pengakuan “Status Diakui” berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No. 624/DIKTI/ Kep/1993. Dengan berubahnya Penilaian Sistem Pendidikan di Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), maka sampai tahun 2003 Program Studi Agronomi Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian mendapat pengakuan Terakreditasi  dengan Nilai B melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 0009/BAN-PT/Ak.VI/S1/V/ 2003 Tanggal 22 Mei 2003. Status Terkareditasi B membawa konsekuensi bahwa Program Studi Agronomi Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran secara Mandiri tanpa harus mengadakan Ujian Negara yang dilaksanakan oleh Kopertis Wilayah VII Surabaya dan Perguruan Tinggi Negeri Pembina.

Perkembangan selanjutnya, dalam menjawab tantangan dan keperluan akan tenaga kerja yang diperlukan untuk Pembangunan bidang Pertanian khususnya Sub Sektor Peternakan, maka pada Tahun 1994 Fakultas Pertanian membuka Program Stara 1 Baru yaitu Jurusan Peternakan Program Studi Produksi Ternak, Pada Tahun 1995 Jurusan Peternakan mendapat Pengakuan “Status Terdaftar”  berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud No. 47/DIKTI/Kep./1995 Tanggal 23 Februari 1995. Dengan berubahnya Penilaian Sistem Pendidikan di Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), maka pada tahun 2006 Jurusan Peternakan Program Studi Produksi Ternak Fakultas Pertanian mendapat pengakuan Terakreditasi  dengan Nilai C melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 018/BAN-PT/Ak.X/S1/XI/ 2006 Tanggal 2 Nopember 2006. Dan pada tahun 2010 Jurusan Agroteknologi telah terakreditasi B dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor : 020/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010, serta dilanjutkan Jurusan Peternakan telah terakreditasi C dengan SK BAN-PT Nomor : 032/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XII/2010.

Seiring dengan berkembangnya waktu berdasarkan peraturan  DIKTI No. 163/DIKTI/Kep/2007 tanggal 29 Nopember 2007 tentang penataan dan modifikasi program studi Jurusan Pertanian Program Studi Agronomi Universitas Islam Kadiri Kediri dirubah menjadi Jurusan Pertanian Program Studi Agroteknologi Universitas Islam Kadiri.

Upaya peningkatan status masih terus diusahakan mulai pembenahan ditingkat internal fakultas yaitu dari administrasi sampai sistem pengajaran.